Dana pendidikannya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak serta penuh komitmen tinggi agar meringankan mahasiswa/i, disebabkan selain dilakukan penerapan kemudahan finansial dgn wujud subsidi silang, juga dgn diterapkannya bantuan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan tanpa memakai agunan, sehingga bisa diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan finansial mhs.
Sesuai dgn Undang-Undang NKRI Nomor 20 Th.2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian di Penjelasan Undang-Undang tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dan seterusnya."
Juga "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang Sisdiknas (UU-RI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi UUD 1945. Sedangkan diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terpenting karyawan). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kesanggupan finansial / uang.
Serta sesuai dgn Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Dalam menunaikan amanat Undang-Undang Sisdiknas serta Undang-Undang Dasar 1945 tersebut Universitas Muhammadiyah Jakarta mengadakan Executive Class Program (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu dgn memberi kesempatan seluruh alumnus SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana / S1 / setingkat, dan lain sebagainya, baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan kesanggupan finansial / uang, utk meninggikan studi (atau pindah program studi/jurusan) ke program Sarjana (S-1) atau S-2 / Magister pada program studi/jurusan yang diminati, secara patut serta berbobot / mutu sesuai dgn keunggulan Universitas Muhammadiyah Jakarta. . . . . ➡ lihat seluruhnya
1. Ditujukan seluruh alumnus SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meninggikan studi ke Sarjana / S1 atau pindah prodi.
2. Diadakan utk seluruh alumnus S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program Magister Ilmu Administrasi (MIA, S2), Magister Ilmu Komunikasi (MIKOM, S2), Magister Ilmu Politik (MIP., S2) atau Magister Teknik Kimia(MT, S2)
Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : sekiranya daya tampung sudah memenuhi maka pendaftaran tahun ini langsung ditutup, dan pendaftaran tahun berikutnya langsung dibuka.
Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa = Rp 100.000,-
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
via (menggunakan) Internet (Pendaftaran online), Website, SMS dan Whatsapp.
via (menggunakan) surat, POS, Faks., Telepon
langsung dilakukan di Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta (Sekretariat Reguler Khusus) atau diwakilkan.
Alumnus dan mahasiswa/i Executive Class Program (Hybrid / Blended) (PRK) dan Program Reguler memperoleh IJAZAH, STATUS, BOBOT / MUTU, serta HAK AKADEMIK yang SAMA.
Alumnus Program S-1 serta Strata Dua / S-2 Executive Class Program (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Jakarta dipersiapkan menjadi Sarjana (S-1) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) berdasarkan program studi/jurusannya, yg dapat meningkatkan kualitas dirinya dgn berbekal ilmu, teknologi, serta seni, agar sanggup menyelesaikan persoalan juga mengembangkan ilmu serta pengetahuannya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Executive Class Program (Hybrid / Blended) (PRK) serta Program Reguler adalah SAMA. Dan dalam Ijazah dan Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus Reguler Khusus ataukah Alumnus Perkuliahan Reguler. Oleh karena Executive Class Program (Hybrid / Blended) yaitu Program Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta studi yang berbeda.
Sistem kuliah formalnya dilaksanakan dengan kepiawaian tinggi serta pantas utk pegawai yg sibuk dengan pekerjaannya.
Keahlian yang dimiliki alumnus meliputi penguasaan teori yang kuat juga penerapannya serta keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif; mengembangkan sikap mental kompeten & ahli yg berorientasi pada pemecahan masalah berdasarkan alur berfikir sistem; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mendapatkan keahlian keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar dan terapan. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Biaya pendidikan di Reguler Khusus Universitas Muhammadiyah Jakarta bisa diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan.
Pada kenyataannya Universitas Muhammadiyah Jakarta yaitu punya masyarakat yg secara konsisten mementingkan bobot / mutu studinya.
Biarpun demikian, Universitas Muhammadiyah Jakarta sebagai perguruan tinggi terakreditasi dan terseleksi ini tetap mempunyai Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Antara lain memberi bantuan kepada mahasiswa/i dalam membayar biaya pendidikannya dgn memberikan bantuan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan tanpa memakai agunan, agar dana pendidikannya bisa mengangsur per bulan berdasarkan kesanggupan mhs.
Selain itu juga memberikan beasiswa pendidikan formal kepada mhs yang memang tdk sanggup dalam hal secara finansial / uang.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : FTan S-1 = Rp 1.050.000 FISIP S-1 = Rp 1.550.000, S-2 = Rp 1.600.000 FT S-1 = Rp 990.000, S-2 = Rp 1.460.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya dapat diangsur berdasarkan kesanggupan. . . . . ➡ lihat lengkap
Tagged / tags: s2, executive, class, program, hybrid, blended, unggulan, terakreditasi, universitas, muhammadiyah, jakarta, s1, executive class, muhammadiyah jakarta, diantara, warga negara terdapat, sebagian masyarakat, yg, akademi s1 meninggikan, studi ke, sarjana, akreditasi baik, sekali arsitektur, s, akreditasi a teknik, program reguler, dgn, jadwal perkuliahan peserta, uang total, pembayaran, pertama spp spb, uang jaket